Kamis, 29 Oktober 2009

Jual Ruko Kos-kosan dan Halaman

Anda mau nyari tanah murah di daerah Janti, Yogyakartayang cocok untuk usaha.
Anda bingung nyari atau mau beli tanah,ruko,kos-kosan di lokasi yang strategis seperti yang anda inginkan. Untuk kebutuhan anda, baik untuk usaha atau tempat tinggal yang akses ku kota sangat dekat dan mau ke mana-mana sangat mudah. Maka kami tawarkan kepada anda:
Dijual ruko, kos-kosan dan halaman yang sudah jadi satu kompleks di tepi jalan raya besar(jalur utama).
Panjang muka tepi jalan 16 m dan ke belakang 28 m. Luas tanah keseluruhan kurang lebih 448 m persegi.
Terletak di daerah sekitar Jl Solo, Amplaz masih ke timur, tepatnya di daerah sekitar Janti.
Lokasi sangat strategis, pinggir jalan raya besar(jalur utama)/tidak pernah sepi. Ada pangkalan taxi, ojek, becak
dan bus biasa menunggu penumpang lama di situ. Dekat terminal Trans Jogja, setiap bus besar dari arah timur
pasti lewat dan berhenti menurunkan penumpang.
Sangat cocok untuk usaha, bisa untuk dealer, toko, swalayan, bengkel dan segala macam usaha yang lain atau mau dijadikan kantor juga bisa.
Ini merupakan kesempatan yang sangat langka, orang mau menjual tanah berikut ruko, kos-kosan dan halaman cukup luas di tepi jalan raya besar. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada orang yang mau menjual tanah atau ruko di tepi Jl Solo. Karena memang sebuah investasi yang menarik.
Berdasarkan hasil survey harga tanah di Jl Solo:
  • Di sekitar Amplaz(Ambarrukmo Plaza) harga tanah mencapai 8-10 juta per m
  • Di sekitar Honda Anugerah Jl Solo harga tanah mencapai 6-7 juta per m
  • Di daerah Janti harga tanah telah mencapai 4-6 juta per m
Ruko, kos-kosan dan halaman yang sudah jadi satu kompleks tersebut kami tawarkan dengan harga
Rp 2,5 milliar  mengingat lokasi cukup strategis dan di atasnya telah ada bangunan berupa ruko.
Untuk masalah harga dan cara pembayaran kami sangat flexible, bisa diatur.
Harga masih nego.
Bila tertarik, anda bisa langsung datang ke kantor pemasaran yang beralamatkan di:
  • Xplore com, Jl Janti 18 Yogyakarta atau
  • Hubungi Dawud (0852 2826 7625) atau 488 793(08.00-18.00)
  • Kediaman Dawud, Pogung Rejo,Sinduadi, Mlati, Sleman blok D20 Yogyakarta

Sabtu, 24 Oktober 2009

Celoteh: Sholat Awal Waktu

Sholat tepat waktu? Itu adalah idaman setiap mukmin. Setiap muslim yang sadar, pasti berkehendak bisa sholat tepat waktu. Akan bersedih seandainya jika sampai telat atau bahkan lewat. Namun sangat bergembira jika bisa menepatinya. Allah berfirman; “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS An - Nisaa 103)
Ngomong – ngomong masalah waktu sholat ini, ada sifat jelek yang saya miliki. Yaitu suka nelat. Alias tidak biasa sholat di awal waktu. Inilah penyakit kronis itu. Sudah tahu, tapi tetap saja begitu. Sudah jelas pikiran sadar memerintahkan untuk segera melakukan, tetap saja ada halangan dan alasan, sehingga molor seperti sedia kala. Bersoraklah syaitan dan bala tentaranya. Begitu berhasil mengulur waktu sholat saya menuju akhir waktu. Cilakanya jika saya mengerjakan sholat telat, karena berbagai alasan tersebut, maka sholat berikutnya cenderung ikut mundur juga. Ada perasaan, kan barusan sholat, kok sholat lagi sih.

Setelah saya teliti – teliti ada beberapa sebab kenapa timbul perilaku seperti itu. Mau tahu? Pertama, kedangkalan ilmu saya. Dengan pede saya mengakui bahwa memang ilmu saya kurang. Dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa amalan yang dicintai Allah adalah sholat pada waktunya, seperti hadits berikut. Di situ tidak diterangkan awal waktu, tetapi waktunya. Jadi menurut saya yang kemplu ini, di situ tidak dijelaskan secara explicit awal waktu.

Dari Abdullah bin Mas’ud ra, dia berkata, ‘Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, “Amal apakah yang paling dicintai Allah?” Nabi menjawab, ‘Sholat pada waktunya.’ Aku bertanya, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Aku bertanya, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah.” Abdullah bin Masud berkata, ‘Semua itu diceritakan kepadaku oleh Rasulullah SAW dan seandainya aku meminta tambahan niscaya beliau akan menambah untukku.’ (Rowahu al-Bukhori, Muslim, at-Tirmidzi dan an-Nasai).

Dengan demikian saya terus mengkaitkan keterangan sholat pada waktunya itu dengan hadits Jibril mengajari waktu sholat kepada Nabi SAW. Diterangkan pada hari pertama Jibril datang ke Nabi untuk mengajari sholat pada awal - awal waktu. Hari kedua Jibril ngajari Nabi sholat di akhir - akhir waktu, sembari berpesan, bahwa waktu sholat itu antara waktu kemarin dan sekarang ini. Kalau merujuk hadits ini maka pengertian sholat pada waktunya adalah sholat diantara waktu yang telah diajarkan oleh malaikat Jibril yaitu boleh di awal atau di akhir, asal tidak melewatinya.

Keadaan ini senada dengan hadits - hadits yang menerangkan fadhilah dhuhur awal (tahjirah – kalau nggak salah istilahnya) dan sholat isya’ akhir (attamah). Sebab kesemuanya itu dikerjakan pada waktunya, sesuai dengan hadits di atas. Maka ketika ada orang yang mengatakan bahwa afdholnya sholat itu di awal waktu, saya belum bisa menerima. Sebab attamah itu dilakukan saat akhir waktu, bahkan ketika manusia yang lain telah lelap tertidur.

Silang pendapat itu begitu kuat berkecamuk dalam benak saya. Ajakan teman kantor untuk selalu sholat awal waktu kebanyakan saya tolak. Selain alasan di atas, juga karena memang masih dalam jam kerja belum waktunya istirahat. Nggak enak rasanya meninggalkan jam kerja. Sampai akhirnya saya menemukan sebuah dalil, hadits dari Ummu Farwah yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan at-Tirmidzi dalam sunannya.

Dari Ummu Farwah ra, - dia termasuk wanita yang membaiat Nabi SAW – dia berkata, Nabi SAW ditanya, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Sholat di awal waktunya.” (Rowahu Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Hadits ini membuka mata hati dan dua bola mata bulat saya lebar – lebar kekeliruan yang saya alami selama ini. Baik pemahaman maupun praktik. Dengan hadirnya hadits Ummu Farwah ini, maka keterangan hadits Abdullah bin Mas’ud di atas, yaitu sholat pada waktunya, berarti menjadi sholat di awal waktu. Walaupun ada hadits at-tammah, hal ini tidak mengurangi keshahihan hadits sholat di awal waktu. Karena attamah terjadi adanya kesibukan atau kegiatan sb sehingga waktu sholatnya mundur di akhir. Bukan karena menyengaja dan bukan karena meremehkan, menyia – nyiakan waktu sholat.

Kedua, kenapa saya sering nelat sholat, adalah godaan untuk mempraktikan hadits tentang praktek pengumpulan dua sholat, satu di akhir waktu dan lainnya di awal waktu, seperti dhuhur dikerjakan di akhir waktu dan ashar di awal waktu. Demikian juga dengan waktu maghrib diakhirkan dan isya diawalkan. Namun praktik ini tidak mudah. Banyak godaan dan kendalanya, mengingat saya seorang karyawan yang waktunya tidak bisa diatur sesuai dengan kehendak sendiri.

Apapun, menimbang dalil dan praktiknya, mudhorot dan manfaatnya, maka yang terbaik menurut pemahaman saya sekarang adalah sholat di awal waktu. Lebih barokah, lebih mengena dan ngepasi sunah. Sebab tipis sekali perbedaan ketika kita sengaja menelatkan sholat dengan meremehkan sholat. Salah – salah itu menjadi tanda kemunafikan diri.

Celoteh: Tartil

Dalam bulan puasa kemarin beberapa teman ada yang khatam bacaan quran sekali, dua kali, tiga kali bahkan ada yang lebih dari itu. Namun juga ada yang tidak bisa mengkhatamkannya. Biasanya kalau baca - tadarus sendiri itu relative gampang dan cepat. Kenapa? Sebab merasa bener terus, tidak ada yang menyimak. Berbeda kalau disimak oleh yang lain.

Dalam acara naseahat pengurus daerah waktu itu, lagi – lagi versi istri saya - diceritakan bahwa salah satu generus di daerah telah khatam 3 kali. Merasa mendapat angin, buru – buru ucapan pengurus ini dijadikan hujjah untuk memperkuat diri para ibu yang merasa “teraniaya” dengan nasehat mas mubalighnya. Inilah serangan balik yang sempurna, pikir mereka. Nah, kayak apa tuh bacanya, kalau sampai 3 kali khatam padahal belum malam qodar? Kayak apa cepetnya? Berarti itu nggak bener dong? Lha ini yang ngejar 20 hari khatam saja dikatakan salah? Padahal rata – rata 1 malam cuma dijatah 1 juz lewat dikit dengan waktu 1 jam? Memang kalau merasa ‘kenekan’, suka senewen. Self defensenya tinggi. Karena merasa benar dan nggak mau disalahkan. Dendam yang membara,,,,,. Untuk yang satu ini, maka saya menceritakan istilah tingkatan bacaan dalam membaca quran.
Seingat saya,terdapat 4 tingkatan atau mertabat bacaan Al-Quran dari segi cepat atau perlahannya bacaan. Semua bacaan ini benar dengan keterangannya masing – masing, yaitu:
1. At-Tartil : Bacaan yang perlahan - lahan, tenang dan melafazkan setiap huruf sesuai dengan makhrajnya yang tepat serta menurut hukum - hukum bacaan tajwid dengan sempurna, merenungi maknanya, hukum dan pelajaran dari ayat yang dibaca. Tingkatan bacaan at-tartil ini biasanya bagi mereka yang sudah mengenal makhraj - makhraj huruf, sifat - sifat huruf dan hukum - hukum tajwid yang tuntas. Tingkatan bacaan ini adalah bacaan yang paling baik dan paling utama.
2. At – Tahqiq : Bacaannya seperti at-tartil cuma lebih lambat dan perlahan, seperti membetulkan bacaan makhraj hurufnya, menepatkan kadar bacaan mad dan dengung. Tingkatan bacaan at -tahqiq ini biasanya bagi mereka yangg baru belajar membaca Al-Quran supaya dapat melatih lidah menyebut huruf dan sifat huruf dengan tepat dan benar.
3. Al-Hadar: Bacaan yangg cepat serta memelihara hukum - hukum bacaan Tajwid. Tingkatan bacaan al - hadar biasanya bagi mereka yang telah menghafal Al-Quran, supaya mereka dapat mengulang bacaannya dalam waktu yang singkat.
4. At-Tadwir: Bacaan yang tengah- tengah, yaitu antara tingkatan bacaan at-tartil dan al-hadar, namun tetap memelihara hukum-hukum tajwid.
Nah, kalau menurut perhitungan saya, jika dibuat model dan dikomparasikan dengan waktu, kira – kira seperti ini. At-tartil itu jika membaca 1 juz dengan waktu antara 50 menit sampai 1 jam. Lebih dari 1 jam per juz masuk dalam katagori at – tahqiq. Sedangkan al-hadar jika mampu baca 1 juz antara 20 – 30 menit, sedangkan at – tadwir dibutuhkan waktu baca 30 – 40 menit untuk merampungkan 1 juz. Semua itu estimasi, tergantung kepada bagaimana penguasaan tajwidnya dan kemahirannya.
Nah, ngomong – ngomong ilmu tajwid ini sendiri, saya ingin memberikan sedikit penjelasan. Tajwid artinya memperindah atau memperelok (bacaan quran). Saya telah mengkhatamkan ilmu tajwid itu sebelum lulus SD dulu. Lagi – lagi oleh ustad kampung. Jadi sekarang banyak yang luping alias lupa – lupa ingat. Karena dulu di sebut – sebut tidak manqul, ya akhirnya tersisih – dengan sendirinya dan tidak dideres lagi. Pun, jika uraian dari awal sampai akhir ini dianggap tidak sah, sebab tidak manqul, ya monggo dipersilahkan. Yang jelas ilmu tajwid itu sekedar ilmu alat untuk membantu agar bisa membaca alquran dengan tartil, baik dan benar. Bersyukur yang hanya dengan manqul sudah paham, benar dan tartil baca qurannya. Jika belum, saya menganjurkan anda untuk sedikit belajar ilmu tajwid ini. Tak lain untuk menyempurnakan amalan dan pahala baca tartil quran itu sendiri.
Satu lagi yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu seperti ucapan Ali bin Abi Thalib r.a., ‘Tartil adalah membaca al-Quran dengan mentajwidkan huruf – hurufnya dan mengetahui tempat – tempat waqaf (berhenti) yang benar.’ Saya masih sering menjumpai banyak teman dan sedulur kita ketika baca al quran tidak tertib berhentinya. Padahal di situ tidak ada tanda baca untuk berhenti (waqof), kadang hanya bermaksud agar cepet. Dulu kang ustadz di kampung saya selalu mengingatkan, jika kamu waqof - karena gak kuat nafas - pada tempat yang bukan waqof, maka ulangilah beberapa kalimat ke belakang. Dan banyak juga kita yang belum tahu tanda - tanda waqof. Alhasil banyak yang melanggarnya, kayak supir angkot berhenti seenak udelnya, padahal di situ dilarang berhenti. Namun saya juga mendapatkan beberapa fakta bahwa tanda waqof tiap quran itu berbeda, tergantung penerbitnya/maktabah, walaupun ada juga yang sama. Untuk itu, biasanya kepada teman – teman saya hanya mengingatkan bahwa tiap ayat quran itu seperti layaknya kalimat. Anda boleh berhenti dimana saja, asalkan tidak merubah arti kalimat itu. Contohnya ada kalimat; Ibu dan bapak pergi, ketika kambing di rumah lepas. Jangan dipenggal : Ibu dan bapak / pergi ketika / kambing di / rumah lepas. Kambing di itu apaan? Rumah siapa yang lepas? Berantakan bukan? Ketika itu terjadi, berarti bacaan menjadi tidak tartil lagi walaupun benar tajwidnya.
Untuk tartil memang tidak mudah. Tapi jangan berputus asa. Mari berusaha terus. Banyak yang bisa dikerjakan, harus diperbuat, kudu dilakukan daripada hanya sekedar duduk manis merenung meratapi kekurangan, untuk memperolehnya. Tidak ada hari untuk tidak belajar dan belajar membaca quran. Tak ada hari tanpa pahala. Walaupun semuanya sudah manqul QS Muzammil ayat 4; “Dan bacalah Al_Qur’an itu dengan tartil.”